KEBIJAKAN LAYANAN MICROSOFT

No Dokumen. Tel_U-UT-REK-DSI-DI-PM-026

Pengguna Layanan
Layanan Microsoft
Kebijakan
Pengguna Layanan

Kebijakan ini ditujukan bagi civitas Telkom University pengguna layanan Microsoft, diantaranya:

  1. Mahasiswa;
  2. Pegawai;
  3. Dosen;
  4. Direktorat/Unit;
  5. Fakultas;

Layanan Microsoft

1. Layanan Microsoft yang digunakan melalui website dan Personal Computer (PC).

No

Jenis Layanan

Kegunaan

1

Microsoft
Teams

Layanan
dengan penggunaan fitur percakapan kerja, rapat video, penyimpanan berkas

2

Microsoft
Outlook

Layanan
yang dapat mengirim dan menerima pesanemail, mengelola kalender, menyimpan
nama dan nomor kontak, serta melacak tugas

3

Microsoft
Word

Layanan
program aplikasi dari Microsoft Office yang biasa sering digunakan untuk
pengelolahan teks, pengelolahan dokumen, laporan dan lain-lain

4

Microsoft
Excel

Layanan
untuk mengolah dan menghitung data yang bersifat numerik (angka)

5

Microsoft
PowerPoint

Layanan
pengolah presentasi untuk dokumen maupun sebuah karya dalam bentuk slide

6

Microsoft
OneNote

Layanan
aplikasi pen catatan digital yang menyediakan satu tempat untuk menyimpan
semua catatan, penelitian, rencana, dan informasi

7

Microsoft
Forms

Layanan
untuk membuat survei, kuis,dan polling, mengundang orang lain untuk
meresponsnya, melihat hasil real-time saat dikirimkan, menggunakan
analitik bawaan untuk mengevaluasi respons, dan mengekspor hasil ke Excel
untuk analisis atau penilaian tambahan

8

Microsoft
Visio

Layanan
yang membantu untuk memvisualkan alur proses bisnis

9

Microsoft
Stream

Layanan
video yang dapat diunggah, ditampilkan, dan layanan   berbagi video dengan aman

10

Microsoft
Sway

Layanan
untuk membuat dan berbagi laporan, kisah pribadi, dan presentasi yang
interaktif, dan banyak hal lainnya

11

Microsoft
Assignment

Layanan
yang terdapat pada Microsoft Teams untuk menetapkan tugas, pekerjaan, atau
kuis kepada siswa mereka

12

Microsoft
OneDrive

Layanan
awan Microsoft yang menghubungkan Anda ke semua file

13

Microsoft
SharePoint

Layanan
sistem manajemen dokumen berbasis web yang diciptakan oleh Microsoft
Corporation

14

Microsoft
Exchange

Layanan
yang menyediakan akun email dan dengan dukungan Microsoft Exchange Server

15

Microsoft
Power Automap

Alat visualisasi
data tiga dimensi (3-D) yang memungkinkan untuk melihat informasi dengan cara
baru

16

Microsoft
Yammer

Alat
jejaring sosial untuk terhubung dan terlibat secara terbuka

2. Layanan Microsoft yang digunakan melalui Personal Computer (PC) saja.

No

Jenis Layanan

Kegunaan

1

Microsoft Publisher

Salah satu program dari Microsoft Office yang berfokus pada tata letak dan desain halaman

2

Microsoft Akses

Program aplikasi pengelola database yang bisa digunakan untuk merancang, membuat, dan mengolah berbagai jenis data

Kebijakan

Registrasi Akun

(1)       Bagi mahasiswa, lisensi dan storage one drive diperoleh setelah pendaftaran Single Sign-On (SSO) selesai.

(2)       Bagi dosen, dan pegawai, lisensi dan storage one drive diperoleh setelah pendaftaran Single Sign-On (SSO) selesai dan melekat pada status kepegawaiannya.

(3)       Bagi Direktorat/Unit dan Fakultas pendaftaran lisensi melalui pengajuan dari Nota Dinas Elektronik (NDE).

(4)  Bagi Direktorat/Unit dan Fakultas harus melakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan melampirkan informasi Personal in Charge (minimal Kepala Urusan) dan masa berlaku penggunaan. Berlaku perpanjangan akun setiap setahun sekali.

 

Group Previlege

(1)    Kapasitas storage OneDrive terlampir pada tabel berikut ini:

No

Grup Pengguna

Kapasitas Storage
OneDrive

1

Mahasiswa

5 GB

2

Dosen Perbantuan

35 GB

3

Dosen Tetap

4

Dosen Profesional Full Time

5

Dosen Profesional Part Time

6

Dosen Glow

15 GB

7

Dosen Tamu

8

Dosen Luar Biasa

9

TPA Tetap

10

TPA Profesional Full Time

11

TPA Profesional Part Time

12

TPA Outsource

13

TPA Perbantuan

14

Tenaga Lepas Harian (TLH)

15

Direktorat/Unit

400 GB

16

Fakultas

(2)    Kapasitas storage Teams pada masing-masing channel yang dibuat secara mandiri adalah     
       sebesar 2 GB. 

(3)    Masa pakai akun layanan Microsoft dibagi berdasarkan grup penggunanya.

No

Grup Pengguna

Awal Pemakaian

Akhir Pemakaian

1

Mahasiswa

Sejak registrasi

6
bulan setelah Yudisium

2

Dosen Perbantuan

Sesuai masa pengajuaan

Setelah kegiatan berakhir
(sesuai permintaan)

3

Dosen Tetap

Saat mendapatkan NIP

6 bulan setelah selesai masa kepegawaian

4

Dosen Profesional Full Time

5

Dosen Profesional Part Time

6

Dosen Glow

Saat mendapatkan NIP

6 bulan setelah selesai
masa kepegawaian

7

Dosen Tamu

8

Dosen Luar Biasa

9

TPA Tetap

10

TPA Profesional Full Time

11

TPA Profesional Part Time

12

TPA Outsource

13

TPA Perbantuan

14

Tenaga Lepas Harian (TLH)

15

Direktorat/Unit

Sesuai masa pengajuaan

Setelah selesai masa
pemakaian

16

Fakultas

 

Penghapusan Lisensi

(1)    Penghapusan lisensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Lisensi mahasiswa akan dihapus 6 bulan setelah Yudisium.
  • Lisensi pegawai akan dihapus 6 bulan setelah selesai masa kepegawaian.
  • Lisensi Direktorat/Unit akan dihapus berdasarkan hasil evaluasi dari Direktorat Pusat Teknologi Informasi (PUTI).
  • Retensi data mahasiswa ditetapkan 1 tahun setelah Yudisium.
  • Retensi data pegawai ditetapkan 1 tahun setelah selesai masa kepegawaian/hasil evaluasi.  
  • Stock opname dilakukan setiap bulan Juni dan Desember.

 

(2)    Penghapusan Group Teams dilakukan dengan ketentuan sebagai barikut:

        Grup dan data yang setelah 6 bulan tidak terpakai, berdasarkan aktivitas terakhir atau data
        terakhir yang di upload maka akan terhapus sementara dari akun/preservation hold dan 6
        bulan selanjutnya akan dihapus permanen. Terhapus permanen.

 

Autentikasi

Seluruh akun wajib melakukan Multifactor Authentication (MFA), sebagai salah satu langkah pengamanan untuk menjaga aspek kerahasiaan dan mencegah risiko yang dapat terjadi.

 

Hak Pengguna Layanan 

 (1)       Pengguna Layanan Microsoft berhak mendapatkan fasilitas Layanan Microsoft seperti yang
        tertera pada BAB II Kebijakan ini, dan disesuaikan dengan grup penggunanya.(2)    Pengguna berhak melaporkan kepada penyedia Layanan Microsoft apabila fasilitas yang
        didapatkan tidak sesuai yang tertera pada BAB II Kebijakan ini. 

Kewajiban Pengguna Layanan 

(1)       Seluruh civitas Telkom University wajib menjaga kerahasiaan akun Microsoft.

(2)    Tidak diperbolehkan menyebarluaskan username dan password kepada pihak yang tidak berwenang.

(3)       Tidak diperbolehkan menyalahgunakan akun.

(4)       Tidak diperbolehkan menyimpan konten yang mengandung unsur sara dan asusila.

(5)   Tidak diperbolehkan menyimpan konten yang memiliki hak cipta seperti film, lagu, dan atau dokumen, namun pengguna tidak memiliki izin kepemilikan konten tersebut.

 

Hak Penyedia Layanan

Direktorat Pusat Teknologi Informasi (PUTI) sebagai admin Microsoft dapat melakukan beberapa hal berikut apabila pengguna layanan sudah melebihi kapasitas storage OneDrive sesuai yang sudah ditetapkan Pasal 6 pada Kebijakan ini, yaitu:

a.    Admin diberikan kewenangan untuk memeriksa isi konten OneDrive;

b.    Admin diberikan kewenangan untuk menghapus data sampai batasan maksimum storage
OneDrive;

c.  Admin diberikan kewenangan untuk melakukan suspend akun.

 

Pengecualian

 

 

 

 

        

Tanggal terbit: 10 April 2025
Secret Link