DESKRIPSI PEKERJAAN

Layanan Teknologi Informasi yang diberikan oleh Direktorat Pusat Teknologi Informasi Universitas Telkom, diberikan kepada seluruh pemilik proses, unit, program studi dan fakultas yang ada di Universitas Telkom. Ruang lingkup layanan, dibagi berdasarkan struktur organisasi dan peta peran sebagai berikut:

1. Unit Pengembangan Produk Teknologi Informasi (DEVTI)

DESKRIPSI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Mengelola proses – proses pengembangan perangkat lunak dari tahap requirement gathering, development hingga proses pengujian.
2. Mengelola proses komunikasi dengan user mulai dari proses requirement gathering, pengembangan, uji serah terima dan deployment.
3. Melakukan analisis pengembangan TI masterplan berdasar kepada informasi kebutuhan dari setiap fakultas dan direktorat.
4. Mengoordinir proses penyediaan akses dan pengelolaan data
5. Pengembangan aplikasi.
6. Pengujian dan serah terima aplikasi
7. Mendesain kebijakan pengembangan TI
8. Pengelolaan data dan penyediaan akses data

2. Unit Infrastruktur TI (ISTI)

DESKRIPSI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Merencanakan pengembangan strategis terhadap layanan TI agar teknologi selalu terbarukan dan sesuai dengan yang diharapkan.
2. Menganalisa, mengevaluasi keberfungsian layanan TI (server dan jaringan) agar tetap bisa digunakan oleh user.
3. Mengontrol, mengoordinasikan sistem monitoring (server, jaringan, dan deteksi serangan siber), log dan backup recovery pada perangkat jaringan dan server.
4. Menganalisa, memprediksi pertumbuhan akan kapasitas kebutuhan server dan jaringan untuk perencanaan strategi TI.
5. Mengontrol, mengevaluasi, dan mengoordinasikan jika terdapat gangguan atau permasalahan, untuk dapat di analisa dan mengusulkan perbaikan.
6. Mengontrol dan mengoordinasikan sistem catuan listrik serta sistem suhu ruang Data Center agar perangkat berfungsi dengan baik.
7. Merencanakan dan merekomendasikan pemilihan perangkat yang diusulkan, serta melakukan negosiasi dengan pihak pemasok. Kinerja pihak pemasok dievaluasi agar dukungan tetap terjaga dengan baik.
8. Merencanakan, mengusulkan, merekomendasikan dan mengimplementasikan atas kebijakan yang berlaku di Direktorat PUTI.
9. Merencanakan dan mengimplementasikan penerapan ISO/IEC SNI 27001:2022 mengenai sistem manajemen keamanan informasi.

3. Unit Riset dan Layanan TI (RIYANTI)

DESKRIPSI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Mengorganisir, mengontrol, dan mengevaluasi semua layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi.
2. Mengorganisir standar layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi, dalam bentuk pengelolaan standar yang ditentukan oleh Universitas.
3. Mengorganisir dan mengontrol seluruh resource yang menjadi tanggung jawab Direktorat Pusat Teknologi Informasi, termasuk lisensi, asset (baik hardware maupun software), dan pengelolaan keuangan Direktorat Pusat Teknologi Informasi.
4. Mengorganisir performansi pemeringkatan webometrics Universitas.
5. Mengorganisir one gate-service untuk seluruh layanan DIrektorat Pusat Teknologi Informasi.
6. Mengorganisir riset terhadap kebutuhan Teknologi Informasi Universitas, baik dari sisi infrastruktur atau hardware maupun software.
7. Mengorganisir standar mutu teknologi informasi Direktorat Pusat Teknologi Informasi, dalam bentuk pengelolaan standar yang ditentukan oleh Universitas.