Kegiatan Sosialisasi
Sosialisasi Sensitivity Label Pada Dokumen Informasi

Sosialisasi Sensitivity Label Pada Dokumen Informasi

Direktorat Pusat Teknologi Informasi (PUTI), 09 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pengelolaan keamanan informasi, salah satunya terkait dengan sensitivitas dokumen informasi, Direktorat PUTI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan sensitivity label pada dokumen informasi, pada hari Jumat, 09 Mei 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara onsite di ruang rapat lantai 3 gedung Panambulai dan dihadiri oleh beberapa staf perwakilan dari Unit-Unit terkait. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai klasifikasi informasi berdasarkan tingkat sensitivitasnya serta cara penerapan sensitivity label pada dokumen-dokumen internal.

Salah satu materi utama dalam sosialisasi ini adalah pengenalan tiga klasifikasi utama sensitivity label, yaitu:

  1. Public: Label ini digunakan untuk informasi yang bersifat tidak sensitif dan aman untuk disebarluaskan
    ke publik.
  2. Internal: Label ini digunakan untuk informasi yang hanya boleh diakses oleh pihak internal organisasi. 
  3. Confidential: Label ini digunakan untuk informasi yang sensitif dan memiliki risiko tinggi jika bocor ke pihak yang tidak berwenang, sehingga dokumen tersebut bersifat rahasia.
 

Harapannya, setelah sosialisasi ini seluruh pegawai Direktorat PUTI dapat menerapkan sistem pelabelan dokumen secara konsisten dan bertanggung jawab sesuai dengan klasifikasi yang berlaku.